DPRD Banten Sahkan Raperda Penanggulangan Covid-19

Kamis 28 Jan 2021, 13:38 WIB
Suasana rapat paripurna pengesahan Raperda Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten.(lutfie)

Suasana rapat paripurna pengesahan Raperda Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten.(lutfie)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – DPRD Banten akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur Banten tentang penanggulangan Corona virus diasease 19 menjadi Perda.

Pengambilan keputusan tersebut disahkan pada Rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (28/1/2021).

Rapat paripurna dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), yang dihadiri oleh beberapa anggota DPRD secara offline, sementara yang lainnya melakukan secara online.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Ishak Sidik mengatakan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan panjang, dari mulai rapat Pansus, konsultasi ke Pemprov Banten, Pemerintah Kab/Kota sampai pada konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: DPRD DKI Resmi Sahkan Raperda Penanggulangan Covid-19, Denda Capai Rp5 Juta

"Alhamdulillah setelah menempuh debat panjang antar fraksi, akhirnya pada tanggal 26 Januari kemarin kami sudah menemukan satu titik persamaan persepsi berkenaan dengan isi dari Raperda ini, dan sekarang akan disahkan," ujarnya.

Ishak menilai, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah mengeluarkan banyak kebijakan yang berkenaan dengan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten.

Hal itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terhitung masih tinggi untuk wilayah Provinsi Banten. 

Untuk itu, kebijakan yang diambil dalam pembuatan Perda ini sudah dianggap tepat, guna menumbuhkan kembali berbagai aktivitas masyarakat yang menunjang terhadap peningkatan ekonomi daerah.

Baca juga: Komisi B DPRD: Raperda Penanggulangan Covid-19 Untuk Keselamatan Warga

"Perda ini dibuat sebagai landasan hukum Pemprov dalam menindak dan menanggulangi masyarakat baik yang melanggar Prokes maupun yang terdampak virus itu sendiri," ujarnya.

Berita Terkait
News Update