Listyo Sigit Prabowo Langsung Peroleh Kenaikan Pangkat dari Jokowi Usai Dilantik Jadi Kapolri

Rabu 27 Jan 2021, 13:20 WIB
Presiden Joko Widodo saat melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. (ist)

Presiden Joko Widodo saat melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDKomjen Listyo Sigit Prabowo yang telah resmi menjadi Kapolri, langsung mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yakni menjadi Jenderal Polisi dari Presiden Joko Widodo.

Kenaikan pangkat itu diberikan saat Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1 /2021), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak.

Hadir pula dalam acara itu, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan para menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidanan Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri ke-24 Jenderal Pol. Idham Azis.

Baca juga: Hari ini Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.

"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.

Baca juga: Pesan Puan untuk Komjen Listyo Sigit: Penegakan Hukum Jangan Memakai Kacamata Kuda

Sedangkan kenaikan pangkat Listyo Sigit Prabowo dari sebelumnya Komisaris Jenderal menjadi Jenderal berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi.

Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun. (johara/tha)

Berita Terkait
News Update