Astaga! Gerebeg Kamar Hotel, Polisi Temukan 4 PSK di Bawah Umur Layani Om Om

Rabu 27 Jan 2021, 18:51 WIB
Empat PSK di bawah umur dijaring dari hotel Holiday Inn, Sunter.(ist)

Empat PSK di bawah umur dijaring dari hotel Holiday Inn, Sunter.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Saat Polisi menggerebek kamar Hotel Holiday inn, Sunter Agung, Tanjung Priok, terkait kasus bisnis esek-esek, pada Senin (25/1/2021) malam, ditemukan 4 pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur sedang memuaskan nafsu satu Om-om berinisial R (39).

Adapun, empat anak di bawah umur yang berhasil diamankan Polisi dari kamar hotel saat tersebut, masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, menjelaskan menurut keterangan mucikari Rama (19) yang sebelumnya telah dibekuk terlebih dahulu, layanan bercinta empat lawan satu ini dibanderol dengan tarif Rp20 juta.

Baca juga: Jajakan PSK Melalui Aplikasi Online. 2 Wanita Mucikari Ditangkap

"Saat penggrebekan, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian, kemudian satu orang laki-laki dengan kondisi pakaian setengah telanjang. Kalau itu dari pembicaraan awal dia dengan mucikari adalah sekitar Rp20 juta," jelas Paksi, di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (27/1/2021).

Satu anak perempuan di bawah umur dibanderol oleh mucikari sebesar Rp5 juta untuk melayani nafsu om-om tersebut.

"Namun faktanya yang diberikan mucikari kepada si korban beragam, ada yang Rp1 juta, Rp1,5 juta dan yang paling mahal Rp3 juta. Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," jelas Paksi.

psp

Baca juga: LPSK Bersama Komnas HAM Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Kesempatan sebelumnya, Paksi menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, membekuk mucikari di halaman parkir hotel Holiday inn di kawasan Sunter Agung saat hendak bertransaksi dengan kliennya setelah mendapatkan aduan dari masyarakat.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Paksi, kemarin.

Setelah membekuk si mucikari, dan mengorek keterangan, Polisi mendapatkan informasi bila ada 4 wanita di bawah umur yang akan dijajakan pada pria hidung belang di kamar hotel. Kemudian malam harinya, polisi langsung merangsek masuk kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Baca juga: Satpol PP Jatinegara Razia PSK dan Waria, Satu Diantaranya Tuna Wicara

Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun. (yono/tri)

Berita Terkait

News Update