SOAL kedelai dan daging sapi menjadi perbincangan publik dalam dua pekan ini. Yang diperbincangkan adalah soal kelangkaan yang kemudian berdampak kepada kenaikan harga kedua komoditas tersebut.
Kenaikan harga kedelai berdampak kepada kenaikan harga tempe dan tahu, bahkan sebelumnya perajin tempe dan tahu sempat mogok produksi. Akibatnya tempe dan tahu langka di pasaran.
Begitu pun pedagang daging sapi mogok jualan ketimbang rugi karena sepi pembeli gegara harga naik.
Mogok produksi dan mogok jualan menjadi pilihan ketimbang rugi jika harus tetap beraktivitas. Ini juga bentuk protes atas adanya kenaikan harga yang tidak saja akan berefek kepada usaha yang selama ini dijalani, juga sektor lainnya.
Sudah menjadi hukum pasar, harga mengalami kenaikan karena kelangkaan barang, tiadanya stok di pasar. Barang yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan pasar.
Banyak faktor penyebab kurangnya stok. Bisa karena keterlambatan atau gangguan jalur distribusi, bisa jadi tiadanya stok karena kurangnya produksi.
Dalam kasus kelangkaan kedelai dan daging sapi, penyebab utamnya karena tak adanya stok produksi yang mencukupi.
Kita tahu kelangkaan kedelai dan daging sapi tak hanya terjadi kali ini. Maknanya kedua komoditas pangan tersebut belum bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Tak heran, jika untuk memenuhi kebutuhan di saat stok langka adalah melalui jalan pintas, yakni impor dari negara lain. Daging sapi biasanya dari Australia, sedangkan kedelai biasanya dari AS dan Brazil.
Soal impor barang dari negara lain sebenarnya bukan hal yang tabu.Tetapi jika kita impor produk pangan pertanian, sementara negara kita agraris, itu perlu menjadi catatan.
Kalau kelangkaan barang karena gagal panen akibat serangan hama yang tak terduga, dapat dipahami. Tetapi kalau rutin impor, berarti produksi dalam negeri yang perlu dicermati sejauh mana upaya swasembada pangan sudah dilakukan. Apa yang menjadi kendala sehingga soal kedelai belum bisa dipenuhi di dalam negeri, sementara kita tahu dan tempe adalah menu harian rakyat Indonesia.
Kita berharap ke depan, impor bukan lagi menjadi solusi memenuhi kebutuhan pangan nasional, utamanya kebutuhan pokok seperti beras. Komoditas pertanian seperti sayur, cabai, bawang merah dan bawang putih, kedelai, sudah saatnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Tugas kementerian terkait untuk memenuhinya. (*).