JAKARTA - Status Ketua Umum Pro Jokowi-amin (Projamin) Ambroncius Nababan dalam kasus dugaan rasisme hingga kini masih sebagai saksi.
Saat diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Polri Nababan dicecar 25 pertanyaan.
Nababan diperiksa, pada Senin (26/1/2021) malam terkait unggahannya di Facebook-nya menyandingkan foto mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan Gorila.
"Sampai kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Selasa (26/1/2021).
Memurut Brigjen Rusdi, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran status Nababan masih sebagai saksi. Dan hingga kini penyidik terus mendalami kasus tersebut.
Nababan sendiri menyambangi Bareskrim Polri lebih awal dari jadwal pemanggilan yang seharusnya, pada Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Tindak Tegas Aksi Rasisme
Nababan mengatakan, tidak menyangka postingannya ramai diperbincangkan publik dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ia menyebutkan unggahannya sebatas pribadi antara dirinya dengan Natalius Pigai.
"Jadi sebenarnya itu hanya untuk pribadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang berkembang, saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya tidak ada saya bukan rasis," ujarnya.
Atas unggahanbya itu, Nababan kemudian meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
Baca juga: Sempat Heboh, Kata Imigrasi Kedatangan 53 WNA Asal Tiongkok Masuk ke Indonesia Miliki Surat Izin
"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," ucap Nababan. (Ilham/win)