Bareskrim Polri Memproses Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai Menggunakan Konsep Presisi

Senin 25 Jan 2021, 22:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca juga: PAN: Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Jadi Jubir Prabowo-Sandi

Argo juga menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan.

Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tukas Argo.  (Ilham/win)

Berita Terkait

News Update