ADVERTISEMENT

Formappi: Pengesahan RUU Lamban Lantaran Ada Kebingungan di DPR

Minggu, 24 Januari 2021 19:29 WIB

Share
Formappi: Pengesahan RUU Lamban Lantaran Ada Kebingungan di DPR

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Lambannya Rancangan   Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang diinisiasi sejak 2016 ini diduga lantaran ada kebingungan di DPR.

Hal ini diungkapkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus Minggu, (24/01/2021)

Kini  masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Lambannya pengesahan RUU yang diinisiasi sejak 2016 ini diduga lantaran ada kebingungan di DPR.

"DPR sendiri nampaknya kebingungan atau gamang mencermati substansi pengaturan didalamnya. Kalau jelas, tentu saja enggak butuh waktu lama untuk segera diketok," kata  Lucius Karus, Minggu (24/01/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Pembahasan RUU Minol Disampaikan Secara Utuh kepada Publik

Menurutnya, lambannya pengesahan juga dilatarbelakangi penolakan sejumlah fraksi. Tercatat ada tiga fraksi yang menolak membahas RUU itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

"Itu juga satu tanda ada yang tidak jelas dalam hal urgensi pembahasan RUU tersebut," ucap Lucius.

Masuknya RUU Minol dalam Prolegnas 2021 disebut membuang-buang anggaran.

Pasalnya, aturan itu sudah berkali-kali dibahas DPR, tetapi tidak juga disahkan.

Baca juga: Dituduh Terima Setoran dari Bandar Miras, Kasat Pol PP Depok Laporkan Netizen ke Polisi

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT