Anies Tunda Formula E, Anggota DPRD DKI Usul Commitment Fee Rp560 M Dialihkan untuk Pandemi

Minggu 24 Jan 2021, 12:56 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rute balapan olahraga otomotif tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer. 

Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Baca juga: Masuk Monas, Panjang Sirkuit Formula E 2,588 KM dengan 12 Tikungan

Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap. Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional. (*/ys)

Berita Terkait

News Update