JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sulitnya membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Depok, mendapat sorotan berbagai kalangan.
Salah satunya DPRD Kota Depok yang mengaku prihatin. Menyusul banyak Ibu-ibu yang antre sejak pukul 03.00, sebelum Subuh, tapi gagal juga. Itu pun hanya sekedar untuk ambil nomor antrean.
Bahkan, salah seorang ibu, antri sejak jam 03.00 juga tidak kebagian nomor antrean untuk sekedar menyerahkan berkas pembuatan KIS.
Baca juga: Susahnya Bikin KIS di Depok, Ibu-ibu Antre Sejak Pukul 03.00 Tapi Gagal Juga
Berikut syarat membuat KIS untuk warga miskin dan kurang mampu:
1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.
4. Memiliki Kartu Keluarga.
5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.
6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Baca juga: Anggota DPRD Depok: Kasihan Ibu-ibu Sudah Antre Sejak Subuh di Dinsos Tapi Belum Dapat KIS
Cara Membuat Kartu KIS
1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.
2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.
3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.
5. Selanjutnya datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrian.
6. Setelah pemohon dipanggil berikan dokumen yang sudah kalian siapkan kepada petugas BPJS.
7. Setelah itu pemohon akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib kalian isi dengan benar.
8. Kemudian berikan formulir pendaftaran yang sudah kalian isi tadi kepada petugas, lalu kalian akan dimintai untuk menunggu proses pencetakan kartu KIS.
9. Setelah itu kalian akan dipanggil kembali untuk mengambil kartu KIS. (ruh)