Pemrov Banten akan Bongkar Paksa Bangunan Liar di Situ Cipondoh

Jumat 22 Jan 2021, 18:33 WIB
Bangunan liar di sekitar Situ Cipondoh.(toga)

Bangunan liar di sekitar Situ Cipondoh.(toga)

"Tidak boleh ilegal begitu, masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah," jelasnya.(toga/tri) 

Berita Terkait

News Update