Dukung Kapolri Baru Gencarkan Tilang Elektronik, Pengamat: Sudah Maju, Masa Masih Manual Terus

Jumat 22 Jan 2021, 11:37 WIB
Alat Elektronik Tilang Low Enforcement. (ist)

Alat Elektronik Tilang Low Enforcement. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Transportasi Kota, Azas TIgor mendukung penerapan tilang elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) yang disampaikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan Kapolri baru di Komisi III DPR RI.

Azas mengatakan, tilang eletronik merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk sadar akan tertib berlalu lintas.

"Tilang elektronik membuat masyarakat patuh dengan aturan. Juga akan memperbaiki sikap patuh dengan hukum saat di jalanan," katanya saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Kapolri Baru Hapus Tilang oleh Polisi, Inilah Cara Kerja Tilang Elektronik

Dengan adanya tilang elektronik, paparnya, tidak ada lagi pilih buluh dalam hal tilang-menilang kendaraan di jalanan. Siapapun atau mobil apapun akan tercatat oleh alat yang sudah dipasang di jalan.

"Kalau pakai penegakan hukum secara elektronik, maka tidak peduli siapa orang yang ada di mobil atau di kendaraan," ucapnya.

Untuk itu, Tigor menegaskan bahwa dengan adanya tilang elektronik ini maka pengendara akan lebih terkontrol dan terawasi dengan baik, sehingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan lebih takut untuk melanggar. 

Baca juga: Hindari Percaloan, Kejari Kota Tangerang Siapkan Terobosan Baru Pengambilan Tilang

Selain itu, Tigor juga menambahkan, secara sistem pembayaran juga lebih cepat dan terawasi karena semua akan dibayarkan melalui bank, sehingga tidak ada lagi permainan antara pelanggar hukum dengan pihak penegak hukum dalam hal ini polisi.

"Semua pembayaran kan melalui bank, jadi enggak ada lagi permainan saat penindakan dan yang enggak mau bayar akan diblokir aksesnya saat mengurus STNK dan pajak kendaraannya," kata Tigor.

Apalagi, kata Tigor, Program Tilang Elektronik telah diluncurkan pada 2018 lalu, sehingga program ini tidak ada masalah.

"Sekarang tinggal kemauan saja melaksanakannya. Alatnya gampang kok dan tidak mahal. Tinggal kerja sama saja dengan Dinas Pendapatan Daerah. Kita kan sudah maju, masak masih manual saja terus polisi jaga di jalanan," ucapnya.

Baca juga: Peringatan! Mulai 24 Januari Motor Tak Uji Emisi Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp500 Ribu

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, konsep dalam kebijakan tersebut praktis dan juga efisien untuk mengurangi tenaga dan ruang negosiasi kepolisian di lapangan. 

"Saya sependapat dan mendukung konsep ini karena praktis dan efisien serta mengurangi tenaga polisi di lapangan maupun mengurangi ruang negosiasi bagi petugas di lapangan dan transparansi," katanya kepada wartawan.

Meski  begitu, lanjutnya,  Tilang Elektronik tetap punya tantangan karena belum semua daerah memiliki jaringan internet yang baik.

"Karenanya saya berharap agar pelaksanaannya dilaksanakan secara bertahap dimulai dari kota-kota besar," ucapnya. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update