Bukan Hanya Tajam ke Bawah Tapi Harus ke Semua Arah

Jumat 22 Jan 2021, 06:00 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat di Komisi III DPR RI. (ist)

Komjen Listyo Sigit Prabowo saat di Komisi III DPR RI. (ist)

ADA satu pernyataan menarik yang disampaikan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika memaparkan visi-misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR RI, Rabu ( 20/01/2021).

Komjen Listyo mengatakan hukum harus adil bagi semua masyarakat. Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Pernyataan ini menjadi menarik bukan karena istilah ”hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas” sering dibahas, acap dikritisi dan menjadi bahan diskusi, tapi masih saja terjadi.

Baca juga: Tongkat Estafet Kapolri

Karena masih acap terjadi itulah Komjen Listyo berkomitmen ke depan tak boleh terulang lagi.

Komitmen bahwa hukum harus adil bagi semua masyarakat inilah yang menarik untuk dicermati. Komitmen hukum tak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas inilah yang perlu didukung agar cepat terealisasi.

Wajah hukum ke depan, utamanya terkait dengan tugas-tugas kepolisian sebagai pe­nyidik, harus menampilkan proses penegakan hukum yang adil dan beradab.

Baca juga: Optimisme Menatap 2021

Adil berarti menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempat dan porsi kemampuannya. Orang disebut tidak berbuat adil, jika berlaku zalim kepada sesama, lebih-lebih kepada me­reka yang tidak berkemampuan karena kondisi sosial ekonominya.

Merujuk kepada visi dan misi Komjen Listyo, adil tak harus melalui proses hukum, setelah adanya kepastian hukum, sementara sisi huma­nis terabaikan. Dalam kasus nenek Minah yang mencuri kakao, boleh jadi akan mendapatkan rasa keadilan jika diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat. Tak harus ke pengadilan. Sementara pada sisi berbeda, se­ring kita saksikan sejumlah kasus diselesasikan secara kekeluargaan karena menyangkut aib, apalagi jika sudah menyangkut nama besar, ke­luarga tokoh penting.

Kita sepakat penegakan hukum harus tegas. Hukum harus tajam ke semua arah. Tak hanya ke bawah, tapi ke atas, ke samping (sesama institusi) dan ke dalam ( internal Polri).

Berita Terkait

Lagi, Fenomena Gunung Es Pandemi Covid-19

Rabu 27 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

Menanti Gebrakan Kapolri Baru

Kamis 28 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

Gerbong Regenerasi Polri

Jumat 19 Feb 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update