ADA satu pernyataan menarik yang disampaikan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika memaparkan visi-misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR RI, Rabu ( 20/01/2021).
Komjen Listyo mengatakan hukum harus adil bagi semua masyarakat. Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Pernyataan ini menjadi menarik bukan karena istilah ”hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas” sering dibahas, acap dikritisi dan menjadi bahan diskusi, tapi masih saja terjadi.
Baca juga: Tongkat Estafet Kapolri
Karena masih acap terjadi itulah Komjen Listyo berkomitmen ke depan tak boleh terulang lagi.
Komitmen bahwa hukum harus adil bagi semua masyarakat inilah yang menarik untuk dicermati. Komitmen hukum tak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas inilah yang perlu didukung agar cepat terealisasi.
Wajah hukum ke depan, utamanya terkait dengan tugas-tugas kepolisian sebagai penyidik, harus menampilkan proses penegakan hukum yang adil dan beradab.
Baca juga: Optimisme Menatap 2021
Adil berarti menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempat dan porsi kemampuannya. Orang disebut tidak berbuat adil, jika berlaku zalim kepada sesama, lebih-lebih kepada mereka yang tidak berkemampuan karena kondisi sosial ekonominya.
Merujuk kepada visi dan misi Komjen Listyo, adil tak harus melalui proses hukum, setelah adanya kepastian hukum, sementara sisi humanis terabaikan. Dalam kasus nenek Minah yang mencuri kakao, boleh jadi akan mendapatkan rasa keadilan jika diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat. Tak harus ke pengadilan. Sementara pada sisi berbeda, sering kita saksikan sejumlah kasus diselesasikan secara kekeluargaan karena menyangkut aib, apalagi jika sudah menyangkut nama besar, keluarga tokoh penting.
Kita sepakat penegakan hukum harus tegas. Hukum harus tajam ke semua arah. Tak hanya ke bawah, tapi ke atas, ke samping (sesama institusi) dan ke dalam ( internal Polri).