Di era kekinian kian dituntut adanya keselarasan dalam menggunakan hak dan kewajiban, bukan menang-menangan, bukan berebut duluan mengambil haknya secara berlebihan, sementara orang lain, bahkan yang lebih membutuhkan atas hak tersebut, menjadi terabaikan.
Baca juga: Mulailah Dari Hal Kecil
Itulah sebabnya sejak negeri ini berdiri, para pendiri negeri telah mengamanatkan perlunya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagaimana tercermin dalam butir ketiga dari lima sila yang menjadi pedoman hidup bangsa kita.
Pepatah mengatakan “Menempatkan segala sesuatu dalam keseimbangan itu baik; dan menempatkan semuanya lebih selaras itu lebih baik.”
Kembali kepada pertanyaan mana yang lebih didahulukan, penggunaan hak atau kewajiban? Jawabnya selaraskan keduanya. Bahkan para leluhur kita senantiasa mengajarkan agar menjalankan kewajiban sebelum menuntut hak.
Baca juga: Refleksi Diri Tiap Hari
Itu telah pula dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya seseorang akan menerima upah setelah melaksanakan pekerjaannya.
Agama (Islam) pun mengajarkan agar kita senantiasa menjaga kewajiban, bukan mengutamakan tuntutan. Kewajiban seorang suami, istri dan kepala keluarga, misalnya, harus menunaikan kewajiban sebelum menuntut hak.
Begitu pun di lingkup yang lebih luas lagi, di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (*)