NEWS

Karangan Bunga di Pesta Nikah Isinya Minta Bayar Utang, Viral di Media Sosial

Kamis 21 Jan 2021, 18:29 WIB

Semarang, Poskota.co.id

SEBUAH karangan bunga menarik perhatian pengunjung pesta pernikahan di sebuah tempat di Semarang. Karangan bunga itu menjadi sorotan karena isinya bukan ucapan bahagia untuk pengantin. Isi karangan bunga  itu  “Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.”

Karangan bunga itu dikirim oleh seorang wanita bernama Irene Juniarti. Dia mengungkap itu karena rasa jengkelannya sehingga nekat mengirim karangan bunga dengan nada menyindir.

Menurut Irene dia sudah ditipu oleh MW sang pengantin wanita. Sang pengantin wanita dianggap sudah membawa kabur uang arisan yang dikelolanya.

Oleh pihak pengantin wanita, kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Irena dianggap sudah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga.

Ketika dimintai keterangan MW merasa tidak tahu menahu masalah ini.

MW menyebut bahwa Irena bukan salah satu dari member arisan yang dikelolanya sejak Maret 2020.

Bahkan Irena terus memojokkan dirinya melalui unggahan di media sosialnya.

“Dia bukan member arisan saya. Waktu saya minta data sebagai bukti kalau dia member arisan saya, tidak dikasih. Enam temannya mau memberi data kalau mereka member arisan.. Saya juga tahu kalau enam orang ini member aku karena aku pernah chat dia dan lakukan transaksi pembayaran,” jelas Mia saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (20/1/2021).

Mia mengakui dirinya telah dilaporkan Irene bersama enam member arisan yang dikelolanya itu ke Polres Sragen atas dugaan penggelapan uang arisan.

Terkait laporan itu, ia mengaku sudah berusaha mengembalikan uang senilai Rp65 juta kepada Irene dkk pada Jumat (8/1/2021). Akan tetapi, kata Mia, mereka bersikukuh tetap membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Kami sekeluarga sudah beriktikad baik menyiapkan uang senilai Rp65 juta. Kami bertemu dengan pihak Irene yang didampingi pengacaranya pukul 17.00 [WIB]. Tapi, pihak Irene dan pengacaranya menolak uang itu dan meminta kasus itu dinaikkan,” ucap Mia.

Menanggapi hal itu, Irene membantah ia bukan anggota member dari arisan online yang dikelola Mia. Irene mengaku keanggotannya di grup WhatsApp (WA) arisan online telah dikeluarkan oleh Mia.

“Saya sudah dikeluarkan bersama dengan member-member lain. Sekarang grup member itu juga sudah dihilangkan sama dia. Bahkan nama instragram arisan online sudah dikeluarkan. Itu uang saya mutlak bersama saudara saya,” ujar Irene.. (Suara Semarang/tat)

Tags:
Pesta NikahBayar Utangkarangan bunga

Reporter

Administrator

Editor