ADVERTISEMENT

Sebelas Kali Bobol Mini Market, Lima Pelaku dan 3 Penadah Diringkus Tim Resmob Banten

Rabu, 20 Januari 2021 12:12 WIB

Share
Sebelas Kali Bobol Mini Market, Lima Pelaku dan 3 Penadah Diringkus Tim Resmob Banten

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, tersangka Hj mengaku telah sebelas kali membobol mini market di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

Selain bersama Yadi dan Ri, dalam setiap aksinya, tersangka Hj juga dibantu dua rekannya IG dan YM. Sehingga dari pengakuan ini, tersangka IF dan YM berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Untuk tersangka Yadi berperan sebagai surveyer lokasi yang akan dijadikan sasaran dengan menggunakan motor. Sedangkan barang-barang hasil kejahatan diangkut menggunakan kendaraan angkot yang juga sudah kita amankan," katanya.

Baca juga: Tiru Adegan Perampokan di Film, Pemuda 18 Tahun Beraksi di Mini Market

Sementara AKBP Agus Purwa Saptono menambahkan kawanan pembobol mini market ini menjual barang hasil kejahatannya kepada Gib, Fa, dan Us. Setelah berhasil menangkap ketiga tersangka penadah, petugas hanya mengamankan barang yang tersisa yaitu 2 karung rokok berbagai merk.

"Hanya dua karung rokok yang berhasil kami amankan, sedangkan barang lainnya sudah laku terjual. Untuk proses penyidikan, para tersangka ditahan di Rutan Polda Banten dengan jeratan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sedangkan dikenakan Pasal 480 dengan ancaman penjara 4 tahun," tandasnya. (haryono/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT