JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kalibaru meringkus sopir angkutan umum KWK 03 bernama Ahmad alias Tato lantaran terbukti melakukan penipuan terhadap temannya sendiri dengan menggelapkan sepeda motor dan satu unit handphone.
Kapolsek Kalibaru, Kompol Rustian Effendi mengatakan, berdasarkan keterangan korban yang bernama Putra R, aksi penipuan terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 ketika dirinya sedang bekerja di kawasan Pelabuhan Marunda kade KCN PT. Bimayasa Perwata Gemilang.
Saat itu motor Yamaha Fino dengan nomor polisi B 6746 TCC dan handphone Vivo miliknya dipinjam Ahmad. Namun hingga dua hari motor dan handphonenya tidak juga dikembalikan oleh Ahmad.
Baca juga: Buruh Ngaku Ajun Komisaris Polisi, Dicokok Tim Tiger Jakarta Utara Karena Menipu
"Korban mengira motornya hanya dipinjam, namun sampai dua hari tidak dikembalikan, akhirnya korban buat laporan di Polsek," tuturnya, Rabu (20/1/2021).
Karena tak kunjung dikembalikan, hari Minggu (17 /1/2021, Putra membuat laporan di Polsek Kalibaru. Atas laporan tersebut anggota Polsek Kalibaru melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap Ahmad.
Dua hari berselang, jajaran Polsek Kalibaru menemukan pelaku di pangkalan KWK 03 di Cilincing. "Pelaku tidak melawan saat kita tangkap," ujarnya.
Baca juga: Gelapkan Motor Teman, Pemuda Pengangguran dan Penadah Ditangkap
Setelah menangkap pelaku, anggota mencari barang bukti motor dan handphone. Ternyata barang milik korban tersebut sudah digadai oleh pelaku.
Atas perbuatannya Ahmad diancam dengan pasal 378 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan. (Yono/win)