PAN Pertanyakan Grand Design Pengelolaan ASN

Selasa 19 Jan 2021, 11:50 WIB
Aparatur Sipil Negara. (ilustrasi/ist)

Aparatur Sipil Negara. (ilustrasi/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, mayoritas fraksi di Komisi II DPR menginginkan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilanjutkan dan berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang revisi UU No 5 tahun 2014.

Meskipun, dalam pandangan pemerintah terkesan menolak RUU ASN yang menjadi inisiatif usulan DPR ini. 

"Bagaimana grand design yang komprehensif dari pemerintah terhadap pengelolaan dan masa depan ASN," kata Guspardi Gaus, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Guspardi Gaus Nilai Penerapan e-voting di Pemilu Nasional Perlu Kajian Komprehensif

Salah satunya, lanjutnya, yaitu akan dihilangkannya eselon III dan IV, itu adalah bahagian dari grand design sebagaimana yang disampaikan oleh MenPANRB dalam menata ASN itu. 

"Tetapi yang lebih penting, harus ada sikap keberanian pemerintah tentang masa depan ASN," ucapnya.

Sekarang ini pemerintah terkesan takut soal masa depan ASN. Padahal pemerintah bertanggung jawab membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Salah satu bentuknya adalah dengan merekrut masyarakat usia produktif, cakap, berkompeten dan memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai ASN, tegas legislator dapil Sumbar 2 ini. 

Baca juga: Kalangan DPR Minta Agar Distribusi Pupuk Subsidi 2021 Harus Tepat Sasaran dan Tepat Guna

Menurut Guspardi yang juga pernah berkarier sebagai PNS itu, dalam raker sebelumnya pemerintah pernah menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 4,2 juta ASN.

"Dan saat saya masih berstatus PNS jumlahnya sekitar 5 juta berarti sudah ada penyusutan 800 ribu orang. Lalu keinginan pemerintah itu berapa jumlah ASN yang idealnya," ucapnya. 

Hal ini, katanya, perlu dijelaskan dan dipertegas oleh pemerintah, agar para generasi muda dan lulusan perguruan tinggi untuk siap-siap tidak menatap  dan menjadikan ASN sebagai harapan dan target masa depan untuk berkarier. 

News Update