TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pemalsuan surat kesehatan swab PCR palsu yang merupakan salah satu syarat perjalanan melalui bandara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 15 orang pelaku sindikat pemalsuan tersebut diamankan polisi dan diketahui memiliki peran masing-masing.
15 pelaku tersebut berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T dan U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS dan PA.
"Satu komplotan berjumlah 15 orang telah kami tangkap. Mereka punya peran masing-masing," ujar Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/01/2021).
Baca juga: 10 Tahanan KPK Diswab PCR, Lima Orang Positif Covid-19 Dikirim ke Wisma Atlet Kemayoran
Yusri menjelaskan kejadian bermula saat pelapor bersama penyidik dari Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta melakukan penyelidikan dan mendapati adanya pelaku yang memproduksi dokumen kesehatan palsu pada Kamis (7/1/2021).
"Dokumen kesehatan tersebut berupa hasil negatif swab PCR dari berbagai instalasi kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara," jelasnya.
Yusri mengatakan dari penyidikan itu polisi mengamankan sembilan tersangka dengan berbagai peran dalam memproduksi surat kesehatan palsu.
Yusri mengatakan pihaknya telah menghubungi beberapa fasilitas kesehatan untuk dan mendapatkan keterangan bahwa surat hasli negatif swab PCR, rapid antibodi maupun rapid antigen tersebut adalah palsu.
Baca juga: Selebgram Pemalsu Swab PCR Yang Ditangkap Polisi, Pernah Nge-Prank Pocong
"Ada 9 terduga pelaku ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021. Sedangkan enam terduga pelaku lain ditangkap pada tempat dan tanggal yang berbeda," katanya.