Pasar malam di Jalan H.Jiung, Kemayoran , Jakpus pada saat PSBB dilarang beroperasi. (ist)

Jakarta

Petugas Gabungan Bubarkan Pedagang Kaki-5 yang Nekat Buka setelah Jam 19.00 di Kemayoran

Minggu 17 Jan 2021, 10:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Petugas gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri membubarkan sejumlah pedagang kaki-5 yang berjualan di pasar malam Jalan H.Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1/2021) malam. 

Penertiban dilakukan karena Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.

"Hanya kegiatan rutin yang digelar 3 Pilar, karena memang saat ini Jakarta sedang PSBB. Sehingga terjadi pembatasan aktivitas masyarakat, begitu juga dengan pasar malam Jiung," terang Camat Kemayoran, Asep Mulyaman, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Operasi PPKM di Bogor, Polisi Bubarkan Kerumunan

Menurutnya, para pedagang pasar malam di Jalan H.Jiung tersebut, memang biasa menggelar lapaknya pada malam hari. 

"Kalau mereka memang ingin jualan, silakan tapi hanya sampai pukul 19:00 WIB saja. Lebih dari itu, kami paksa tutup karena memang sudah ada aturannya sejak tanggal 11 sampai 25 Januari Jakarta melakukan PSBB," tegasnya. 

Asep mengimbau, agar seluruh masyarakat untuk dapat mengikuti aturan yang ada. Sehingga upaya memutus mata rantai  penularan Covid-19 , dapat efektif dan kasus positif di Jakarta pun terus turun.

Baca juga: Langgar Jam Malam PPKM, Satgaa Covid 19 Kabupaten Bogor Tegur Sejumlah Rumah Makan

Sebagaimana diketahui, sejak 11- 25 Januari 2021, Gubernur DKI, Anies Baswedan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat dengan kembali menerapkan PSBB.  

Dalam kebijakan tersebut, salah satu pembatasan aktivitas dilakukan pada jam operasional tempat usaha hingga pukul 19:00 WIB. (deny/ys)

Tags:
Petugas GabunganPedagang Kaki-5nekat bukakemayoranJakarta PusatBuka Setelah Jam 19.00Satgas Covid-19pakai maskercuci tanganJaga JarakIngat Pesan IbuCuci Tangan Pakai SabunJaga Jarak Hindari KerumunanPPKMpsbb

Reporter

Administrator

Editor