JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang untuk rumah yang rusak akibat gempa di Sulawesi Barat (Sulbar).
Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah 50 juta rupiah untuk Rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk Rumah Rusak Ringan (RR).
Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. "Jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB," terang Doni.
Baca juga: Korban Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo di Sulawesi Barat Capai 73 Orang
Itu disampaikan Doni di Sulawesi Barat di sela kunjungannya di Sulbar. Doni atas perintah Presiden Jokowi berkantor di Sulbar untuk memastikan penanganan korban berjalan baik, dan juga distribusi logistik berjalan lancar.
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempabumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
"Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” pungkas Doni.
Seperti diketahui, gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) berkekuatan Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari. Sampai kini sudah 73 orang tewas dan banyak mereka yang mengalami luka, termasuk rumah warga rusak. (johara/tha)