SERANG, POSKOTA.CO.ID – Ato Supanta (60), warga Kampung Cipacung, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, tewas ditangan Misnan (40), yang tak lain tetangganya, Jumat (15/1/2021).
Korban meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke RS Bhayangkara di Kota Serang akibat luka tusuk senjata tajam pada bagian ulu hati.
"Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. Personil polsek dibantu tim dari Polres Serang masih melakukan pengejaran. Untuk sementara kami belum mengetahui motif dibalik peristiwa penganiayaan karena pelaku masih dalam pengejaran," terang Kapolsek Baros AKP Ridwan Siahaan dikonfirmasi poskota.co.id melalui telepon.
Baca juga: Ada Wanita Lain di Video Call, Suami pun Tewas Ditusuk Pisau
Diperoleh keterangan, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, pelaku diketahui melempari rumah korban tanpa diketahui penyebabnya.
Melihat ulah dari pelaku, pihak keluarga kemudian memanggil korban yang pada saat itu masih di sawah.
Mendengar laporan dari salah satu keluarganya, korban langsung bergegas pulang. Setelah bertemu, korban berusaha menanyakan alasan melempari rumah.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS: Pentingnya RUU Perlindungan Ulama
Bukannya jawaban yang didapat, pelaku yang dikenal warga bersifat temperamen kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menghunuskan ke arah bagian dada korban.
"Korban terkapar setelah terkena tusukan, sedangkan pelaku lari ke arah hutan. Melihat korban terluka, warga langsung membawanya ke RS Otik. Karena kondisinya yang parah, korban segera dirujuk RS Bhayangkara namun dalam perjalanan meninggal dunia," kata Kapolsek.
Setelah mengetahui pelaku melarikan diri ke arah hutam, tim reskrim baik dari polsek maupun polres yang tiba di lokasi segera melakukan pengejaran.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Ditusuk Saat Asyik Main di Warnet
Bahkan tim reskrim gabungan ini melakukan penyisiran ke arah pelaku melarikan diri, namun belum berhasil ditangkap.
Pelaku akan terus kami kejar dan mudah-mudahan bisa ditangkap secepatnya," tegas Kapolsek.
Sementara itu, untuk meredam amarah dari keluarga korban, kata Kapolsek, personil Polsek Baros dibantu Babinsa dan Kepala Desa segera mendatangi pihak keluarga korban untuk menyampaikan bahwa pelaku segera ditangkap dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Babinsa Kelurahan Pekojan, Tambora, Kodim 0503/ Jakarta Barat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal
Langkah yang sama juga dilakukan dengan mendatangi pihak keluarga pelaku agar menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf.
"Pihak keluarga korban menerima dan menyatakan tidak akan melakukan tindakan yang merugikan dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Keluarga pelaku juga sudah menemui keluarga korban untuk berbelasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf dan diterima olah keluarga korban. (haryono/tri)