JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi SAR pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu pekan lalu, diperpanjang selama 3 hari, terhitung mulai Sabtu (16/1/2021) hingga Senin (18/1/2021).
"Dilihat dari kemungkinan dan situasi yang ada, dan siang ini diputuskan operasi SAR gabungan pencarian korban Sriwijaya saya perpanjang tiga hari sampai dengan Senin," ungkap Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito, di JICT II Tanjung Priok, Jumat (15/1/2021).
Untuk diketahui, hari ini, Jumat (15/1/2021) tepat 7 hari operasi SAR gabungan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Video operasi SAR pencarian korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang. (youtube/poskota tv)
Kemungkinan dari diperpanjangnya operasi SAR pesawat Sriwijaya Air, lantaran saat ini tim masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat, serta cockpit voice recorder (CVR) yang juga belum ditemukan.
Hingga saat ini Basarnas berhasil mengevakuasi hasil pencarian dari hari pertama sebanyak 239 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 40 kantong, dan potongan besar pesawat 33 kantong, dan 1 bagian Black Box atau kotak hitam beserta Flight Data Recorder (FDR). (yono/ys)