JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 416,6 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 206,5 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,1 miliar dolar AS.
"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 3,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,3% (yoy), terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerinta," kata Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, lanjutnya, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2020 Tumbuh Melambat
Utang Luar Negeri Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% (yoy) menjadi sebesar 203,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3% (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,6%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2%)," ucapnya.
Baca juga: Bamsoet Minta Menkeu Jelaskan Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia
Ia memaparkan, Utang Luar Negeri swasta tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan November 2020 tercatat 5,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% (yoy) pada Oktober 2020 menjadi sebesar 7,2% (yoy).
"Selain itu, ULN lembaga keuangan (LK) mencatat kontraksi 1,4% (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,0% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian," paparnya.