Baca juga: Lengkapi Berkas Penyidikan Juliari P. Batubara, Broker Bansos Covid-19 PT Tiga Pilar Diperika KPK
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian dan Harry Sidabukke.
Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir ke Juliari. (adji/win)