BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas Covid-19 Polres Bogor melakukan upaya masif dalam penindakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di jam malam, Kamis (14/1/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan hari ke-4 PPKM di wilayah Jawa dan Bali dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, Kapolres Bogor AKBP Harun, lakukan sejumlah langkah pengawasan dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor.
"Kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PPKM ini salah satunya pembatasan jam operasional Restoran, Cafe dan Minimarket hingga pukul 19.00 WIB. Kami langsung menyosialisasikan pelaksanaan PPKM ini ke masyarakat secara masif,” jelasnya.
Baca juga: Berlaku Mulai Senin Ini, Kapolres Bogor Mendukung Penerapan PPKM di Wilayahnya
Kegiatan PPKM ini akan berakhir pada 25 Januari 2021. Dan hingga saat ini (11/01) pelaksanaam PPKM di Kabupaten Bogor sudah cukup baik,’
“Kami imbau agar warga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terus melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait PPKM," papar perwira jebolan Akpol angkatan 2001 ini. (angga/tri)