BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Kapolres Bogor AKBP Harun bersama Dandim 0621 dan Bupati Bogor Ade Yasin, turun langsung melihat ke lapangan pembatasan sosial Jawa dan Bali, Selasa (12/1/2021) malam.
Sidak mendadak yang dilakukan para pucuk pimpinan pemerintah dan aparat penegak hukum yaitu Polri dan TNI Kabupaten Bogor tim gabungan di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Rombongan keliling meninjau titik pertokoan dan menggunakan mobil pengeras suara mengimbau masyarakat mentaati protokol kesehatan.
"Sengaja kita bersama tim gabungan turun langsung mengecek apakah pertokoan masih ada yang buka," ujar Ade kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021) pagi.
Baca juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Capai Angka Tertinggi Sebanyak 302 Orang
Bupati menyebutkan, masih ada sejumlah pertokoan yang masih beroperasi.
"Mereka yang masih buka langsung kita ditegur dan disosialisasikan bahwa dalam pembatasan sosial ini pertokoan maksimal beroperasi sampai pukul 19.00 WIB malam," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama tim gabungan dalam satuan tugas penanganan Covid-19 gelar operasi yustisi yang telah dilakukan di beberapa titik lokasi di Kabupaten Bogor.
"Hasil dalam waktu sehari kemarin ini yang kita capai dalam operasi yustisi PPKM teguran lisan sebanyak 1.514 orang, teguran tertulis 126 orang, sangsi sosial ada 409 kali, sangsi fisik 167 kali," ungkapnya.
Baca juga: Masyarakat Dukung Penerapan PPKM Guna Memutuskan Penularan Covid-19
Mantan Kapolres Lumajang jebolan Akpol 2001 ini menuturkan di masa PPKM Jawa - Bali ini pun satgas covid 19 Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi kegiatan masyarakat yang tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang di berlakukan dimasa PPKM ini.
“Bila mana dalam pelaksanaannya masih di temukan pelanggar kami akan berikan sangsi sesuai peraturan yang diberlakukan,” tegasnya. (angga/tri)