ADVERTISEMENT

Kirim Surat ke DPR RI, Puan: Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri

Rabu, 13 Januari 2021 13:04 WIB

Share
Kirim Surat ke DPR RI, Puan: Jokowi Tunjuk Kabareskrim Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Presiden Jokowi akhirnya mengirim surat ke DPR-RI yang diterima Ketua DPR Puan Maharani.

Dalam suratnya Jokowi mengusulkan nama Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri.

"Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapoldi  kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR," kata Puan Maharani, Rabu (13/01/2021)

Baca juga: Beredar Kabar Kabareskrim Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Malah Sebut Itu Hoaks, Tidak Jelas Sumbernya

Pergantian Kapolri, lanjutnya,  saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir. “Maka perlu diangkat Kapolri yang baru," ucap Puan yang mengaku menerima surat tersebut dari Mensesneg Pratikno.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.

Baca juga: Dasco: DPR Tak Perlu Mendesak Presiden Jokowi Serahkan Nama Kapolri

Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.

"Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR," ujar Puan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT