Dikenakan Safeguard, Menperin Optimistis Daya Saing Industri Otomotif Indonesia Tetap Tinggi

Rabu 13 Jan 2021, 09:38 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.(dok)

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Filipina berlakukan Safeguard atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan dari Indonesia.

Menanggapi kebijakan Filipina tersebut,  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa hal  tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.

Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/012021).

Baca juga: Kemenperin Gelar Pendidikan Kilat 3 in 1 Serentak di 7 Balai DIiklat Industri

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019, lanjutnya, mencapai 1,286,848 unit. “Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Perindustrian mengatakan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan.

“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” kata Menperin.

Baca juga: Pelabuhan Patimban Subang, akan Dongkrak Daya Saing Industri Otomotif Nasional

Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah.

Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.

“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuhnya.

Baca juga: Kendaraan Niaga Diharapkan Jadi Pembuka Kebangkitan Industri Otomotif

Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Terakhir, Menperin menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Berikan Pajak Mobil Baru 0 Persen Untuk Geliatkan Industri Otomotif

“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkasnya.(tri)

Berita Terkait

News Update