ADVERTISEMENT
Rabu, 13 Januari 2021 09:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Filipina berlakukan Safeguard atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan dari Indonesia.
Menanggapi kebijakan Filipina tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa hal tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.
Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/012021).
Baca juga: Kemenperin Gelar Pendidikan Kilat 3 in 1 Serentak di 7 Balai DIiklat Industri
Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019, lanjutnya, mencapai 1,286,848 unit. “Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian mengatakan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan.
“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” kata Menperin.
Baca juga: Pelabuhan Patimban Subang, akan Dongkrak Daya Saing Industri Otomotif Nasional
Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah.
Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT