Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, saat memberikan penjelasan hasil identifikasi tim DVI. (Ifand)

Jakarta

TIM DVI Terus Berjuang Identifikasi 58 Sampel DNA dan 56 Kantong Jenazah

Selasa 12 Jan 2021, 14:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Petugas gabungan Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus berjuang untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Pasalnya, hingga Selasa (12/01/2021) tim telah menerima 58 sampel DNA dan 56 kantong jenazah. 

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, hingga Selasa (12/1) Tim DVI sudah menerima 58 sampel DNA yang didapat dari keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Baca juga: Tim DVI Telah Menerima 53 Sampel DNA Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ-182

"Selain DNA kami juga telah menerima 56 kantong jenazah dan juga kantong properti, yang hingga kini masih terus dilakukan identifikasi," katanya.

Dikatakan Rusdi, sampel DNA dari keluarga korban merupakan data antemortem atau data sebelum kematian, sementara jenazah dan properti merupakan data posmortem.

Nantinya kedua data itu akan dicocokkan oleh Tim DVI hingga nantinya jenazah para korban teridentifikasi.

Baca juga: Satu Korban Pesawat Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri

"Saat ini tim terus bekerja untuk tindakan rekonsiliasi ataupun pencocokan dari pada kedua data sehingga akan teridentifikasi," ujarnya.

Dari seluruh penumpang Sriwijaya Air SJ-182, hingga kini baru Okky Bisma (29), yang berhasil teridentifikasi Tim DVI pada Senin (11/1) kemarin.

Korban diketahui sebagai pramugara Sriwijaya Air SJ-182, dan hingga kini jasadnya masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Tim DVI Terus Menunggu Data Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Hasil itu didapat berdasarkan pencocokan data sidik jari bagian tubuh tangannya yang dicocokkan dengan data e-KTP dalam catatan pemerintah," pungkasnya. (ifand/tri)

Tags:
TIM DVI Terus BerjuangIdentifikasi 58 Sampel DNAdan 56 Kantong Jenazahpesawat jatuhSriwijaya AirRS Polri Kramat Jati

Reporter

Administrator

Editor