JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan rasa prihatin dan menyesalkan atas dugaan pembakaran di area Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Kecamatan Laren, Lamongan Jawa Timur.
Berdasarkan informasi dari pengasuh Ponpes Ma'had Al-Furqon serta Pimpinan Ranting Muhammadiyah Laren Lamongan, aksi pembakaran tersebut diduga sudah direncakan.
“Pasalnya aksi pembakaran ini sudah dua kali dilakukan dan hanya berselisih waktu sepekan yaitu pada Jumat (1/1/2021) di asrama putra dan diulangi di asrama putri Jumat (8/1/2021),” tutur Guspardi, selasa (12/1/2020).
Baca juga: Lahan di Cilincing Terbakar Akibat Pembakaran Sampah, 5 Mobil Pemadam Dikerahkan
Guspardi yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat MEK Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menjelaskan, bahwa pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mampu melaksanakan pendidikan selama 24 jam.
"Dengan menerapkan konsep pendidikan berkarakter dan berakhlak serta menjadi salah satu pilar pengembangan dan pencerdasan bangsa. Harusnya dijaga bersama, tapi ini justru diteror oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Teror yang diduga dilakukan dengan sengaja ini telah mengejutkan warga Muhammadiyah di Indonesia dan membuat resah masyarakat. Saya meminta aparat kepolisian sebagai pengayom dan pelindung serta penegak hukum.
Sehingga bisa segera mengusut dan mengungkap kasus ini secara obyektif dengan menangkap pelaku dan aktor intelektual yg melakukan teror tersebut serta mengungkap motifnya, tegas Legislator dapil Sumbar 2 ini.
Baca juga: Guspardi Gaus Minta Muhammadiyah Geliatkan Lagi Bisnis Ritel
Jangan sampai dengan kejadian ini menyebabkan santri balik ke rumah masing-masing dan trauma kembali ke pondok. Karena mereka merasa tidak aman dan khawatir ketika di pondok dan sedang istirahat, asrama mereka kembali dibakar. Bagaimanapun dengan kejadian ini tentu berpengaruh kepada aspek psikologi para santri, pengasuh dan juga pengelola ponpes.
Jaminan keamanan yang kondusif menjadi sesuatu hal penting dalam proses belajar mengajar di ponpes Al-Furqon ini. Oleh karenanya pihak kepolisian harus tangkas dan tuntas mengungangkap kasus ini.