Baca juga: Wuih, Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Mengurus Bansos Covid-19
“Aturannya sudah jelas, restoran – restoran hanya boleh melayani hingga pukul 7 malam, begitu juga dengan pusat perbelanjaan.
Untuk perkantoran, dibatasi karyawannya untuk yang bekerja dari kantor hanya 25% dan sisanya bekerja dari rumah. Fasilitas publik sementara ditutup dulu guna menghindari kerumunan,” lanjutnya.(toga/tri)