Masyarakat Dukung Penerapan PPKM Guna Memutuskan Penularan Covid-19

Selasa 12 Jan 2021, 09:22 WIB
Razia PPKM. (toga)

Razia PPKM. (toga)

Baca juga: Wuih, Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Mengurus Bansos Covid-19

“Aturannya sudah jelas, restoran – restoran hanya boleh melayani hingga pukul 7 malam, begitu juga dengan pusat perbelanjaan.

Untuk perkantoran, dibatasi karyawannya untuk yang bekerja dari kantor hanya 25% dan sisanya bekerja dari rumah. Fasilitas publik sementara ditutup dulu guna menghindari kerumunan,” lanjutnya.(toga/tri)

Berita Terkait
News Update