ADVERTISEMENT
Selasa, 12 Januari 2021 15:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gampang Dicuri
Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung memburu tersangka lain berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).
Adapun tersangka AGS mengungkapkan alasan memilih Honda Beat sebagai sasaran pencurian karena lebih mudah dibandingkan jenis motor lainnya.
"Karena Honda Beat lebih mudah aja bobol menggunakan kunci T," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Todong Satpam Perumahan di Bekasi Pakai Pistol
Atas perbuatannya, lanjut Guruh, komplotan curanmor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yono/ys)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT