Bacakan Pledoi, Tio Pakusadewo Keberatan Dituntut 2 Tahun, Ia Ingin Direhabilitasi

Selasa 12 Jan 2021, 18:56 WIB
Tio Pakusadewo. (ig : @pksdw63)

Tio Pakusadewo. (ig : @pksdw63)

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap oleh jajaran polisi Polda Metro Jaya pada April 2020. Ia ditangkap dini hari di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 18 gram. Ini merupakan kali keduanya Tio Pakusadewo terjerumus dalam masalah yang sama.

Baca juga: Simpan 18 Gram Ganja dan Bong, Polisi Buru Pemasok Tio Pakusadewo

Sang aktor senior itu juga pernah diciduk padaDesember 2017. Saat itu, dia diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (mia)

News Update