ADVERTISEMENT

Rekening Diblokir Bank Atas Permintaan PPATK, Munarman : Itu Rekening Biaya Berobat Ibu Saya yang Sakit

Senin, 11 Januari 2021 16:42 WIB

Share
Rekening Diblokir Bank Atas Permintaan PPATK, Munarman : Itu Rekening Biaya Berobat Ibu Saya yang Sakit

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 68 rekening Organisasi Masyatakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), pasca dibubarkan pemerintah sebagai ormas terlarang.

Rekening FPI yang diblokir tersebut atas nama organisasi dan individu-individu yang terafiliasi dengan FPI. Salah satunya, rekening pribadi milik mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Munarman mengaku rekeningnya di blokir oleh pihak Bank BNI, pada 4 Januari 2021 atas permintaan PPATK. Dan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank diterima, pada 5 Januari 2021 lalu.

Baca juga: LPSK Bersama Komnas HAM Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Dikatakan, uang yang ada didalam rekeningnya tersebut untuk biaya Ibu-nya yang sedang sakit dari patungan saudara-saudaranya. Ibu-nya sakit sejak dua tahun lalu.

"Itu rekening untuk biaya Ibu saya sebagai pensiunan dosen. Saat ini ibu saya terbaring sakit dan sudah tidak bisa berjalan," ucap Munarman, saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, tindakan rezim yang sengaja memblokir rekening penampungan biaya berobat ibunya, merupakan tindakan yang tidak berkemunisiaan, dan zalim.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM, Kapolri Langsung Bentuk Tim Khusus Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

"Ibu saya sudah 2 tahun lebih terbaring sakit ditempat tidur. Itu rekening biaya berobat dan keperluan lainnya sengaja diblokir rezim zalim dan tak berperikemanusiaan," tukasnya.

Munarman meminta rekeningnya tersebut untuk dibuka kembali oleh pihak bank karena sangat membutuhkan untuk membeli obat dan keperluan lain untuk Ibunya. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT