Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas, sebanyak 25 orang dilakukan pendisiplinan dengan kerja sosial dengan menyapu halaman pasar Warakas. (ist)

Jakarta

Keluar Rumah Tidak Pakai Masker, 25 Orang Warga Warakas Dihukum Bersihkan Pasar

Senin 11 Jan 2021, 22:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas, Senin (11/1/2021).

Sebanyak 25 orang dilakukan pendisiplinan dengan kerja sosial dengan menyapu halaman pasar Warakas, karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita mengatakan mengungkapkan dalam Operasi TibMask ini didapati sebanyak 25 orang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Pengendara Dihukum Push Up oleh Personil Operasi Yustisi

"Selain kami himbauan akan pentingnya menjalankan 3M sebagai panduan beraktivitas di masa pandemi, untuk memberikan efek jera kami juga memberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan Pasar Warakas," ungkapnya.

Evita sangat berharap masyarakat mau peduli dan membantu semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

Baca juga: Empat Pelanggar Protokol Kesehatan di Tambora Reaktif Covid-19

Menurutnya, virus Corona ini musuh bersama, sehingga masyarakat memahami bahayanya Covid-19.

"Usaha Pemerintah Kota Jakarta Utara dan semua stakeholder (pemangku kepentingan) jika tidak didukung

oleh masyarakat dalam mencegah Covid-19 terutama disiplin dalam menerapkan 3M akan menjadi percuma.

Untuk Itu kita harapkan semua mau berperan aktif dalam menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker saat berada di luar rumah," tegasnya. (yono/ruh)

Tags:
protokol kesehatanmaskerpelanggar-protokol-kesehatan

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor