Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular. (Ist)

Nasional

Jasa Raharga Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Minggu 10 Jan 2021, 22:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 masih menunggu kabar anggota keluarganya di Posko RS Polri Kramajati Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021). Mereka hanya bisa berdoa dan berharap keluarganya selamat.

Pihak Jasa Raharja telah melakukan pendataan terhadap 59 keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182. Pendataan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, maupun instansi terkait.

Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular mengatakan, sesuai dengan ketetapan PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) Nomor 16 Tahun 2017, untuk korban meninggal dunia akan mendapat santunan Rp50 juta.

"Pendataan masih berjalan bersama kemenhub juga DVI oleh Polri. Dari data penumpang itu kami mengkoordinasi di mana domisili korban berada. JIka korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera kepada ahli warisnya," kata Bambang Panular di RS Polri Kramat Jati, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Sriwijaya SJ182

Sebelumnya, pihak RS Polri meminta keluarga korban pesawat Sriwijaya untuk datang membawa data atau dokumen terkait korban agar mempermudah langkah Tim DVI Polri melakukan identifikasi para korban.

Karena itu, Posko Ante Mortem RS Polri telah membuka hotline di nomor 081235039292 untuk melayani keluarga korban Sriwijaya Air.

Seperti diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJY182 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Pontianak. Pesawat hilang kontak dan jatuh sekitar pukul 14.40 WIB di perairan Pulau Seribu.

Pesawat tersebut membawa 62 orang, terdiri dari 50 penumpang, yaitu 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi, kemudian 12 kru pesawat Sriwijaya. (ilham/tha)

Tags:
Jasa Raharjajasa-raharja-beri-santunan-50-jutasantunan-korban-meninggal-duniameninggal duniakecelakaan-pesawat-sriwijaya-air-sj-182pesawat-sriwijaya-air-sj-182santunan-dari-jasa-raharjaKorban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Reporter

Administrator

Editor