JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi kerja cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengeluarkan kehalalan vaksin Sinovac, sehingga menimbulkan ketenangan kepada masyarakat.
KH Ma'ruf menilai itu membantu pemerintah menghadapi pandemi Covid-19. Fatwa itu memberi dukungan dari segi ibadah.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon cepat daripada MUI yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” ungkap KH Ma'ruf.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal, Tapi Belum Final
Itu disampaikan Ma'ruf dalam video conference bersama Komisi Fatwa MUI di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Sabtu (9/1).
Namun demikian, Wapres menegaskan bahwa meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan Vaksin Sinovac masih tergantung keputusan BPOM.
“Keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan China Halal, Penggunaan Masih Tunggu Izin BPOM
Wapres juga berharap proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik karena merupakan penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.
“Jadi masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan Covid, (dan) penanganan Covid sekarang penentunya adalah vaksinasi,” ujarnya.
Wapres juga mengingatkan setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap digalakkan. "Jadi memang dua hal ini harus tetap, yaitu (pertama) masyarakat harus siap divaksin dan kedua tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Baca juga: Kemenag: Fatwa Penetapan Kehalalan Produk Tetap Kewenangan MUI
Sadikin juga turut mengapresiasi langkah cepat Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan sertifikasi halal Vaksin Sinovac, sehingga ke depan tidak ada orang yang tidak mau divaksin karena masalah kehalalannya.
“Peran orang-orang yang divaksinasi itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tapi juga melindungi umat manusia di seluruh dunia,” tegasnya. Fatwa MUI ini telah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap Vaksin Sinovac. (johara/win)