Jalan Pangeran Antasari Dijadikan Ajang Balap Liar, Polisi Gelar Razia 32 Motor Dikandangkan

Sabtu 09 Jan 2021, 16:13 WIB
Petugas Polsek Cilandak mengamankan 32 sepeda motor dari razia balap liar di Jl Pangeran Antasari, Cilandak, Jaksel.

Petugas Polsek Cilandak mengamankan 32 sepeda motor dari razia balap liar di Jl Pangeran Antasari, Cilandak, Jaksel.

JAKARTAJalan Pangeran Antasari tiap akhir pekan jadi ajang balap liar. Polsek Cilandak pun bergerak melakukan razia terhadap trek-trekan yang meresahkan warga itu.

Hasilnya, polisi  menindak pembalap liar  di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02:00 dinihari, 32 motor dikandangkan.

    Kapolsek Cilandak Kompol M Iskandarsyah mengatakan, pihaknya sejak pukul 02:00 dinihari, bersama petugasnya melakukan operasi Cipta Kondisi rutinitas setiap harinya.

Baca juga: Polsek Cilandak Razia Lokasi Balap Liar, 70 orang Jalani Rapid Test Antigen

    “Sasaran tadi malam adalah balap liar di wilayah hukum Polsek Cilandak dimana banyak laporan dari masyarakat  akan  kegiatan balap liar yang dilakukan oleh warga masyarakat setiap malam akhir pekan,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan  yang dilakukan oleh Unit Reskrim dengan hasil banyak warga masyarakat yang bergerombol  yang akan melakukan balap liar.

Polsek bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya merazia balap liar tersebut.

Baca juga: Polsek Cilandak Menjaring Remaja yang Balap Liar di Jalan Pangeran Antasari

“Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan di Polsek Cilandak,” ujarnya.

“Dari motor- motor tersebut terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas yg menyebabkan  dilakukan penindakan tilang terhadap para pengendara kendaraan roda dua tersebut yang dilakukan oleh Sat Patwal Polda Metro Jaya,” imbuh pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 ini. (adji/win)

Berita Terkait

News Update