Pemkot Tangsel Siapkan Peraturan untuk Mengikuti Kebijakan Pusat Terkait Pengetatan PSBB Jawa-Bali

Jumat 08 Jan 2021, 17:00 WIB
Balaikota Tangerang Selatan. (ist)

Balaikota Tangerang Selatan. (ist)

Baca juga: Larangan Ondel-ondel untuk Ngamen Digodok di Raperda Tengsel

Angka-angka tersebut juga dilengkap dengan angka okupansi ruang isolasi yang kini sudah terisi mencapai 92 persen. Dengan ruang ICU yang sudah digunakan sebanyak 96 persen.

”Dengan keadaan angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” kata dia. (toga/win)

Berita Terkait

News Update