JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah melakukan pemantauan di 23 pasar terkait ketersediaan cabai, sejak Minggu (03/01/2021) lalu.
Pemantauan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti kabar selama beberapa hari terakhir terkait dengan isu cabai diberi bahan pewarna.
Kasudin KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto menuturkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan di 23 pasar dari 6 Kecamatan di Jakarta Utara tak ada cabai yang terkontaminasi bahan pewarna.
Baca juga: Wuih! Harga Cabe Makin Pedas Jelang Natal dan Tahun Baru, Pedagang dan Pembeli Bingung
"Kita memantau seluruh pasar di Jakarta Utara dan kita pastikan tak ada cabai yang terkontaminasi bahan pewarna," kata Unang saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (08/01/2021).
Kemudian, petugas melihat dan memeriksa cabai yang dijual setiap pedagang di pasar untuk melihat apakah ada kejanggalan terkait bentuk dan warnanya.
"Kita bisa melihat apabila bentuk fisiknya janggal dan juga lengketnya itu. Kalau pakai zat pewarna itu lengketnya berbeda," kata Unang.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Kebutuhan Pokok Mulai Melambung, Cabe Rawit Naik 100 Persen
"Kita juga lihat existingnya dan faktanya memang tidak ditemukan adanya cabai dengan zat pewarna," pungkasnya.(yono/tri)