Sunardi, pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi Polisi, saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Yono)

Kriminal

Buruh Ngaku Ajun Komisaris Polisi, Dicokok Tim Tiger Jakarta Utara Karena Menipu

Jumat 08 Jan 2021, 15:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Ngaku Ajun Komisaris Polisi (AKP), Sunardi (35) buruh di Bekasi di cokok Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara karena menipu, pada Rabu (6/1/2021).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, Polisi gadugan tersebut menipu Arja asal Cilincing, Jakarta Utara, dengan menjanjikan dapat mengeluarkan motor Yamaha NMAX dengan Nopol B 4273 TSG, warna putih strip silver yang hilang pada 15 Desember dengan memberikan uang Rp 3,5 juta.

Menurut keterangan Polisi gadungan tersebut,  saat ini motor korban berada di Polsek Pulo Gadung.

Pada tanggal 21 Desember 2020, Sunardi  meminta uang kepada korbannya sebesar Rp1,5 juta untuk biaya mengeluarkan motor dari Polsek Pulogadung.

Baca juga: Peras Remaja, 2 Polisi Gadungan Nenteng Senpi Diamankan di Tanah Abang

"Pelaku pura-pura menghubungi anak buahnya di Polsek Pulo Gadung dan menjelaskan bahwa motor korban ada di Polsek Pulo Gadung . Untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut memerlukan biaya sebesar Rp1,5 juta,"  kata Dwi, di Mapolresta Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

Kemudian pada tanggal 21 Desember 2020, pelaku meminta uang kepada korbannya untuk uang bensin mengambil motor di Polsek Pulogadung. Lalu pada tanggal 28 Desember 2020 tersangka kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp1,5 juta sebagai biaya untuk mengeluarkan motor.

"Kerugiannya kurang lebih Rp3,5 juta. Kemudian tersangka berjanji kepada korban sebelum tanggal 1 Januari 2021, motor tersebut sudah berada di rumah korban," sambung Dwi.

Setelah tanggal 1 Januari 2021, korban menghubungi tersangka. Namun Polisi gadungan tersebut tidak meresponnya.

Baca juga: Sindikat Polisi Gadungan Ini Sudah Beraksi di Beberapa Tempat

"Sehingga pada tanggal 7 Januari 2021 korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara,"  terangnya.

Kemudian Team Tiger Polres Metro Jakarta Utara bersama korban langsung menuju rumah pelaku. Berdasarkan keterangan warga sekitar, tersangka dikenal sebagai anggota wpolisi yang berdinas di Mabes Polri.

"Para warga sekitar memanggilnya dengan panggilan "Komandan" . Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi diketahui bahwa pelaku bukan merupakan Anggota Polri," cetusnya.

Baca juga: Lima Polisi Gadungan Berondong Tembakan, Remaja Pemotor Disiksa dan Diperas

Adapun pasal yang akan diterapkan kepada tersangka, ialah pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (yono/tri)

Tags:
Buruh Ngaku Ajun Komisaris PolisiDicokok Tim Tiger Jakarta UtaraKarena MenipuBuruh Ngaku Ajun Komisaris Polisi, Dicokok Tim Tiger Jakarta Utara Karena Menipupolisi-gadungan

Reporter

Administrator

Editor