BNN Musnahkan 73 kg Sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi dari Tangkapan Kawasan Sumatera

Jumat 08 Jan 2021, 19:16 WIB
Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan BNN. (ist)

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan BNN. (ist)

Baca juga: BNN: Ganja Tetap Narkotika Berbahaya. Tak Ada Legalisasi

"Dua pelaku yang menyembunyikan sabu di dubur, sedangkan untuk pelaku SH alias Mong ditangkap di Lapas Barelang," ungkapnya.

Terakhir, sambung Petrus, kasus narkoba di Kabupaten Batubara, dan mengamankan tiga pelaki, yakni FER, BAM dan SYAF di warung yang ada di Jalan Lintas Sumatera.

"Sabu seberat 20 kilogram dan ekstasi sebanyak 10 ribu, yang disembunyikan dalam cover pintu mobil, kami temukan dalam penggerebekan tersebut," tandasnya. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update