Vicky Prasetyo Positif Corona Sidang Pencemaran Nama Baik Diundur Hingga Bulan Depan

Kamis 07 Jan 2021, 16:31 WIB
Vicky Prasetyo. (Ft : @vickyprasetyo777)

Vicky Prasetyo. (Ft : @vickyprasetyo777)

JAKARTA - Artis Vicky Prasetyo dinyatakan positif virus corona sehingga ia tak bisa hadir di sidang kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Angel Lelga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang akhirnya ditunda.

Sebelum menjalankan sidang, Vicky Prasetyo menjalani tes swab. Setelah sebelumnya kekasihnya Kalina Oktarani mendapatkan gejala virus virus yang sama akhirnya dirawat di rumah sakit di Bintaro, Tangerang Selatan.

"Pagi jam 9 klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif Covid-19," tutur Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky Prasetyo, dalam persidangan, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Jelang Pernikahan Bersama Vicky Prasetyo, Calon Istri Kalina Oktarani Jatuh Sakit

Lantas majelis hakim meminta bukti hasil lab yang menunjukkan Vicky Prasetyo terpapar Covid-19.

Kemudian Ramdan Alamsyah video call dengan dokter dan telewicara itu diberikan kepada hakim. Usai itu majelis hakim pun menerima ketidakhadiran Vicky Prasetyo. Sehingga dalam sidang itu, hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab," kata hakim.

Baca juga: Kasus Perusakan Rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo Dihentikan

"Kami tidak mau berandai-andai apakah dua-tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," lanjut hakim.

Hakim juga menyebut sidang itu bakal terundur lama karena adanya masa isolasi yang dilakukan Vicky Prasetyo. Sehingga dijadwalkan sidang itu bakal digelar pada 4 Febuari 2021 mendatang.

"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10 pagi," ucap hakim mengetuk palu.

Berita Terkait

News Update