Kasus Perusakan Rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo Dihentikan

Selasa 15 Des 2020, 16:25 WIB
Angel Lelga.(ig : @angellelga)

Angel Lelga.(ig : @angellelga)

JAKARTA - Laporan kasus perusakan pekarangan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo pada 2018 lalu dihentikan polisi. Hal itu disampaikan oleh pengacara Vicky, Razman Arif Nasution.

"SP3 itu kemarin berhenti. Soal laporan Angel yang bilang perusakan keadaan rumah," jelas Razman Arif Nasution di Jakarta, Senin (14/12/2020). 

Razman belum bisa menjelaskan lebih detail ihwal dihentikannya perkara tersebut. Sebab, ia belum melihat dan menerima surat penghentian penyidikan itu.

Baca juga: Vicky Prasetyo Bersikeras untuk Memenjarakan Angel Lelga

"Tentang konkret SP3-nya besok. Itu konkret tapi surat hukumnya sama Vicky, baru by WA (WhatsApp), belum diterima suratnya," tambah Razman.

Apakah pihak Vicky akan melaporkan balik Angel Lelga usai SP3 ini, Razman belum berani memutuskan, menurutnya biarVicky langsung yang menjelaskan agar lebih detail besok.

"Saya bilang vicky juga tidak bilang ke publik dulu. Tapi (katanya) datanya ada. Kan bisa aja ada yang iseng kirim ke Vicky kan itu tidak faktual tandanya," jelasnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Kembali Laporkan Angel Lelga Ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, pihak Vicky mengaku lega terkait penghentian penyidikan ini. Jika Angel Lelga keberatan, ia menyebut mantan istri Vicky itu berhak mengajukan pra peradilan.

"Kalau Angel tidak terima (SP3 ini) ya tinggal lakukan pra peradilan," sambungnya.

Angel Lelga diketahui melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik pada 2018 silam. Kasus ini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ditunda sidangnya hingga Januari 2021.

Berita Terkait

News Update