DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Sawangan bersama Pokdarkamtibmas melakukan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di Setu Tujuh Muara, Sawangan, Kota Depok, Kamis (7/1/2021) siang.
Wakapolsek Sawangan AKP Ahmadi mengatakan, penertiban operasi masker melalui patroli di sekitar lingkungan Setu Tujuh Muara kali ini masih ada didapatkan belum mematuhi protokol kesehatan.
"Selain kita menghimbau juga membagikan sebanyak 100 masker kain kepada para pengunjung Setu," ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Binmas Polsek Sawangan Iptu Hakim Dalimonte dan Ketua Pokdarkamtibmas Polsek Sawangan Didi Mulyanto usai acara.
Baca juga: Empat Pelanggar Protokol Kesehatan di Tambora Reaktif Covid-19
Mantan Kanit Sabhara Polsek Beji ini mengungkapkan berdasarka hasil patroli gabungan bersama anggota Pokdarkamtibmas sebagian besar masyarakat yang berada di sekitar Setu Tujuh Muara sudah mentaati protokol kesehatan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Walaupun masih ada yang kejaring tidak menggunakan masker karena alasan lupa ketinggal dirumah. Untuk itu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita peringatkan sekaligus dibagikan masker," pungkasnya.
Sementara itu, lanjut AKP Ahmadi menuturkan Depok masih dalam zona merah untuk penyebaran virus Covid-19.
"Untuk itu dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, tanamkan rasa peduli dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya. (angga/tha)