ADVERTISEMENT

Fraksi PAN Sepakat UU Pemilu Tak Diubah Tiap Lima Tahunan

Kamis, 7 Januari 2021 13:21 WIB

Share
Fraksi PAN Sepakat UU Pemilu Tak Diubah Tiap Lima Tahunan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus setuju bila UU Pemilu tidak direvisi tiap lima tahun sekali. Harapannya kali ini revisi UU Pemilu bisa dioptimalkan tidak untuk jangka lima tahunan saja.

Jadi, UU ini idealnya punya jangka waktu panjang bukan mengakomodir situasi tertentu dan kepentingan tertentu mengikuti siklus lima tahunan saja.

Pada dasarnya, UU Pemilu seyogyanya di evaluasi setelah berjalan tiga atau lima kali pemilu. Hal itu penting agar tidak ada kesan merubah regulasi pemilu demi kepentingan politis, ujar legislator dapil Sumbar 2 ini. 

"Kami selalu mereview undang-undang itu. Bagaimana kedepannya kita membuat tradisi, hasil  terhadap revisi undang-undang itu, bisa di gunakan 3 hingga 5 kali pemilu. Itu merupakan komitmen kami di komisi II," jelas Guspardi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Fraksi PAN Menyatakan, Ada 6 Isu Sentral Draf Revisi UU Pemilu yang Diajukan Komisi II DPR Masih Prematur

Politisi PAN itu menuturkan, jika UU Pemilu kerap gonta ganti dan di revisi menjelang pemilu, terkesan ada kepentingan politik sesaat. Seharusnya UU Pemilu tidak direvisi terlalu cepat. Meski hal tersebut tak bisa dijamin kedepan.

"Tentu kurang elok rasanya dan terkesan ada kepentingan sesaat dari partai partai yang berkuasa atau lain sebagainya," katanya.

Untuk itu, Guspardi menambahkan, komisi II sudah mempunyai komitmen yang sudah dibangun dengan harapan revisi UU Pemilu kedepan harus " contunuity " dan didorong berdasarkan kebutuhan obyektif demi kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar.

"Jangan sampai demokrasi Indonesia dicederai dengan praktik revisi regulasi demi kepentingan jangka pendek partai politik atau siapa pun," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (rizal/tha)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT