Sebanyak 29 PMKS Ditertibkan Satpol PP dari Kawasan Menteng dan Tanah Abang

Rabu 06 Jan 2021, 10:49 WIB
Petugas gabungan Satpol PP tingkat Kota Jakpus dan DKI menertibkan PMKS di kawasan Menteng dan Tanah Abang. (Ist)

Petugas gabungan Satpol PP tingkat Kota Jakpus dan DKI menertibkan PMKS di kawasan Menteng dan Tanah Abang. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Puluhan penyandang masalah kesenjangan sosial (PMKS) di sejumlah lokasi di  kawasan Menteng dan Tanah Abang, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP tingkat Kota Jakarta Pusat dan DKI, Selasa (05/1/2021) malam.

Kepala Seksi PPNS dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra mengatakan total sebanyak 29 PKMS yang terdiri 24 laki-laki dan 5 perempuan terjaring petugas. 

"Mereka terjaring dari beberapa titik lokasi di kawasan Menteng dan Tanah Abang, seperti di Flyover Menteng, Jalan Cianjur, Jalan Kusuma Atmadja, Taman Latuhalhari, Jalan MH Thamrin, kolong Flyover Bunderan Semanggi, Jalan Jemdral Sudirman dan Shelter Busway Benhil," jelasnya, Rabu (06/1/2021).

Baca juga: Ini Kata Walikota Bekasi Soal Kasus Mutilasi oleh PMKS di Wilayahnya

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Terbitkan Sanksi Pemberi Pengemis, PMKS: Kita Cuma Cari Makan, Gak Usil

Menurutnya, patroli penjangkauan PMKS pada saat pandemi Covid-19 dan adanya penerapan aturan PSBB di DKI Jakarta seperti ini, merupakan hal rutin dilakukan.  

"Selain mengganggu ketertiban umum sebagaimana pasal yang diatur tentang ketertiban umum (tibum), keberadaan para PMKS yang di jalan-jalan ini juga dikhawatirkan rentan terkena Covid-19," ucap mantan Lurah Bendungan Hilir (Benhil) ini.

Selanjutnya, kata Gatra, puluhan PMKS yang terjaring tersebut pun dibawa ke Gelanggang Olah Raga( GOR) Benhil , dan diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk dilakukan pendataan.  (deny/tri)

Berita Terkait

News Update