Narkoba

Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalibaru

Rabu 06 Jan 2021, 14:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru membekuk pria berinisial SUL yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis shabu di depan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada hari Selasa (05/01/2021) kemarin.

Dari tangan SUL, polisi berhasil menyita 16 paket shabu yang dikemas dalam plastik bening seberat 9,24 gram.

Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Rustian Effendi menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu berinisial IRW, di Jalan Terusan Bandengan RT. 02 / 011, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya di sekitar Motel Pondok Kencana Indah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap IRW dikantong celana sebelah kiri ditemukan sebuah dompet berisi 1 paket Narkotika diduga sabu seberat 0.48 gram brutto dan 1 paket diduga berisi daun ganja kering seberat 0.58 gram brutto," kata Rustian, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Polisi Tersangka Bandar Shabu Kabur Dari Tahanan

Dari keterangan IRW, polisi berhasil mendapatkan nama dan lokasi keberadaan SUL yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu.

"Polisi terus melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut dan berhasil membekuk SUL," jelasnya.

Selain barang bukti Shabu, dari tangan keduanya Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 12,65 gram.

"Kini IRW dan SUL harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena Penyidik Polsek Kawasan Kalibaru menjerat pelaku dengan Pasal Primair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (yono/tha)

 

Tags:
2-pelaku-diduga-bandar-narkobabandar-narkoba-jenis-shabubandar narkobaunit-reskrim-polsek-kalibarupolsek-kalibarupengedar-shabuPengedar Narkoba

Reporter

Administrator

Editor