"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Catherine Wilson bin Peter Wilson dengan pidana rehabilitasi selama delapan bulan," sambungnya lagi.
Baca juga: Catherine Wilson Diduga 'Nge-fly' di Talk Show TV, Netizen Ramai Membully Videonya
Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (12/1/2021) dengan agenda pembacaan pleidoi. Catherine Wilson juga diperbolehkan untuk mengajukan pleidoi sendiri secara tertulis. (mia/ys)