Komjen Firli Kukuhkan 38 Pejabat Struktural Baru KPK, Termasuk 6 Orang dari Polri

Selasa 05 Jan 2021, 15:48 WIB
Gedung KPK. (ist)

Gedung KPK. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri mengukuhkan 38 pejabat struktural komisi antirasuah, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). 

Sebanyak 38 pejabat dikukuhkan itu terdiri dari Deputi, Inspektur, Direktur, Kepala Bagian, Kepala Biro dan Pelaksana Tugas (Plt).

Firli menjelaskan, pelantikan ini menindaklanjuti Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Diketahui, Perkom tersebut membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di tubuh komisi antirasuah.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," ucap Firli memandu pengucapan sumpah/ janji, diikuti puluhan pejabat KPK yang dikukuhkan, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Laporan Kinerja 2020, Komjen Firli: KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp592,4 Triliun

Dari 38 pejabat struktural KPK dikukuhkan hari ini, enam di antaranya merupakan anggota Polri. Mereka yaitu, Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, dan Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.

Selanjutnya, Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dikukuhkan sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat; Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Berikut selengkapnya nama-nama dan jabatan ke-38 pejabat struktural KPK yang dikukuhkan Firli, Selasa (5/1/2021):

1. Subroto: Inspektur.

2. Eko Marjono: Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

3. Ricky Arif Gunawan: Direktur Manajemen Informasi.

Berita Terkait

News Update